Desa Naru Barat

Kec. Sape
Kab. Bima - Nusa Tenggara Barat

Info
Ayo Persiapkan diri dan keluarga anda untuk pendataan SDGs Desa PERCEPATAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL BERKELANJUTAN -- selengkapnya...

Artikel

MUSYAWARAH DENGAN KELOMPOK/ORGANISASI DESA OLEH TIM RPJMDESA NARU BARAT PERIODE 2022-2028

Administrator

06 Oktober 2022

162 Kali dibuka

Sape Bima NTB. Media narubarat.desa.id Rabu 06 Oktober 2022 Menindaklanjuti hasil Rapat internal Tim Penyusun RPMJDESA Naru Barat untuk Periode 2022_2028 pada tanggal 27 November 2022 tentang pembahasan kerja Tim, maka dengan ini guna terlaksannya proses penyusunan RPJMDESA yang sesuai dan selaras dengan aspirasi - aspirasi dari masyarakat Desa Naru Barat yang berhubungan dengan wilayah Desa Tetangga,pada hari ini Pemerintah Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Menggelar Rapat Bersama dengan beberapa Desa Tetangga guna membahas Kerjasama terutama pada bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan masyarakat Desa.

Rapat digelar mulai pukul 19:30 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Naru Barat.

Acara diawali dengan pengantar Ketua Tim Penyusun RPMJDESA Naru Barat, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Naru Barat,Ketua BPD dan dilanjutkan dengan Pembahasan Bersama usulan pada masing masing Desa tetangga.

Nampak terlihat Ketua-ketua Kelompok Tani dan anggota, Gapktan, PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, LPMDesa dan Karang Taruna serta Ketua Bumdes, Perpustakaan Desa serta unsur organisasi yang ad di lingkup Desa Naru Barat. Serta Ketua BPD dan Anggota BPD Naru Barat, PLD Naru Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Bhabintrantibun.

Ibu Kepala Desa Naru Barat (Sri Mulyati.SE) sangat berterima kasih kepada seluruh unsur Kelompok serta Organisasi dan lembaga yang hadir karena acara pada malam hari ini adalah rapat pertama kali yang saya lakukan dengan Bapak/Ibu sekalian. bahwa sesuai dengan amanat Permendagri 114 tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa Dan Permendesa 21 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Desa Pasal 22 Ayat 3 Penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa. untuk itu saya berharap kepada Tim Penyusun untuk bekerja keras karena mengingat waktu yang diberikan hanya 3 (tiga) bulan sementara hari ini sudah memasuki bulan kedua saya dilantik.

Bapak Ibu yang saya hormati setelah dilakukan Penggalian gagasan serta pengkajian keadaan desa dari usulam 4 (empat) Dusun dan hari ini adalah hari terakhir Tim melakukan Musyawarah dengan berbagai unsur Kelompok, Lembaga serta organisasi di Tingkat Desa Naru Barat. Kemudian gagasan Kelompok tani, Gapoktan, PKK, Kader Posnyadu, Tim ini akan merumuskan Rancangan RPJM Desa dengan Visi Misi saya. kemuadian akan dilakukan Musyawara Desa Penetapan RPJM Desa Periode 2022-2028. serta Tim ini juga akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023. untuk itu mengingat 2 (dua) dokumen ini sangat penting dan harus diselesaikan secepatnya, sekali lagi kami mohon kepada Tim agar bekerja keras.

mengawali sambutannya Ketua Tim Iskandar Julkarnain HR, ST, Bahwa kami dari Tim 9 (sembilan) RPJM Desa Naru Barat, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Naru Barat Nomor 23 Tahun 2022 bahwa Tugas Tim Penyusunan RPJMDesa 1. Penyelarasan arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Bima; 2. Pengkajian keadaan Desa; 3. Penyusunan Rancangan RPJM DESA; dan 4. Memfasilitasi Musrenbang Desa pembahasan RPJM Desa serta Penyempurnaan Rancangan RPJM DESA.

selanjutnya Ketua Tim Iskandar Julkarnain HR, ST menyampaikan Bapak/Ibu yang kami hormati mala ini adalah hari terakhir kami Musyawarah  dengan Kelompok/gabungan kelompok, Lembaga Desa serta organisasi Desa dan Insya Allah kami akan mengundang kebali Bapak/Ibu yang tergabung dalam kelompok Tani dan unsur-unsur lembaga desa ini. adapun tujuan kami Tim 9 pada hari ini adalah untuk menggali gagasan/usulan-usulan masyarakat yang ada di yang tergabung dalam kelompok atau wadah lembaga desa, oleh sebab itu kami berharap kepada seluruh lampisan kelompok/ organisasi lembaga Masyarakat agar menyapaikan usulan-usulan dan atau gagasan-gagasan tersebut untuk membangun sinergisitas Kedepannya. adapun usulan dan gagasan Bapak Ibu kami akan mencatat semua sesuai dengan amanat Permendes 21 Tahun 2022.

Rapat Musyawarah Kelompok dan organisasi serta lembaga desa yang dipimpin langsung oleh Bapak Agus Salim, S.Pd.M.Pd Tersebut menggunakan Layar LCD Proyektor serta menyampaikan beberapa Lampiran Dokumen yang harus dipenuhi dalam Menyusun Rancangan RPJMDesa, Musyawar yang begitu alot dan mampu menyerap aspirasi dan gagasan masyarakat tersebut seperti Lampiran SDA, SDM serta usulan dan gagasan Kelompok/Organisasi lembaga yang kemudian dicatat semua oleh notulen Bapak Jubaisyah, S.Ftr.

Musyawarah Kelompok Tani, Gapoktan, P3A, Karang Taruna, LPMDesa, Kader Posyandu, Lansia, Bidan Desa, BUMDesa, Perpustakaan Desa hari ini berjalan dengan lancar dan sukses yang di tutup dengan acara Do,a (Iskandar Jul, ST/Website.Desa Naru Barat)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SRI MULYATI, SE

Sekretaris Desa

ISKANDAR JULKARNAIN HR, ST

KASI PEMERINTAHAN

SITIRI

Kabid Urusan Perencanaan Pelaporan

YUYUN ANGGRIANI

Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan

FAIJAH

Kabid Urusan Umam dan Aset

BUNYAMIN

Kaur Pembangunan

SAIFUL

Kepala Dusun

SYAIFUL

Kepala Dusun

ABDULLAH

Kepala Dusun

NASYRUDDIN

Kepala Dusun

H. DAHLAN

Kabid Urusan Keuangan

Jubaisyah, S.Ftr

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Naru Barat

Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.56756910028399
Longitude:118.98137569427492

Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa