Desa Naru Barat

Kec. Sape
Kab. Bima - Nusa Tenggara Barat

Info
Ayo Persiapkan diri dan keluarga anda untuk pendataan SDGs Desa PERCEPATAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN NASIONAL BERKELANJUTAN -- selengkapnya...

Artikel

SDGs Desa Nomor 10 : Desa Tanpa Kesenjangan

Administrator

21 Oktober 2022

431 Kali dibuka

10. Berkurangnya Kesenjangan

Mengurangi Kesenjangan Intra dan Antar Negara

Kesenjangan pendapatan sedang mengalami kenaikan, 10 persen orang-orang terkaya menguasai 40 persen dari total pendapatan global. Di lain pihak, 10 persen orang-orang termiskin hanya mendapat antara 2 sampai 7 persen dari total pendapatan global. Di negara-negara berkembang, kesenjangan ini telah meningkat sebanyak 11 persen jika kita menghitung berdasarkan pertumbuhan populasi.

Perbedaan yang semakin lebar adalah seruan untuk bertindak yang membutuhkan adopsi kebijakan-kebijakan tepat untuk memberdayakan peraih pendapatan pada persentase terbawah dan mendorong inklusi ekonomi untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras atau etnis.

Kesenjangan pendapatan adalah masalah global yang membutuhkan solusi global. Hal ini melibatkan perbaikan aturan, pengawasan pasar dan institusi finansial, serta mendorong bantuan pembangunan dan investasi asing secara langsung pada wilayah-wilayah yang paling membutuhkan. Memfasilitasi perpindahan dan pergerakan penduduk yang aman juga menjadi kunci untuk menjembatani perbedaan yang semakin lebar.

Mengurangi kesenjangan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.

10.1 Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.

10.2 Pada tahun 2030, memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnya.

10.3 Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, dan mempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut.

10.4 Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar.

10.5 Memperbaiki regulasi dan pengawasan pasar dan lembaga keuangan global, dan memperkuat pelaksanaan regulasinya.

10.6 Memastikan peningkatan representasi dan suara bagi negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan internasional global, untuk membentuk kelembagaan yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan terlegitimasi.

10.7. Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang teratur, aman, berkala dan bertanggung jawab, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik.

10.a Menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang, khususnya negara yang kurang berkembang, sesuai dengan kesepakatan World Trade Organization

10.b Mendorong bantuan pembangunan dan arus keuangan yang resmi, termasuk investasi asing secara langsung, ke negara-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang pulau kecil dan negara terkurung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional mereka.

10.c Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerja

Sumber : https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-10/

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SRI MULYATI, SE

Sekretaris Desa

ISKANDAR JULKARNAIN HR, ST

KASI PEMERINTAHAN

SITIRI

Kabid Urusan Perencanaan Pelaporan

YUYUN ANGGRIANI

Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan

FAIJAH

Kabid Urusan Umam dan Aset

BUNYAMIN

Kaur Pembangunan

SAIFUL

Kepala Dusun

SYAIFUL

Kepala Dusun

ABDULLAH

Kepala Dusun

NASYRUDDIN

Kepala Dusun

H. DAHLAN

Kabid Urusan Keuangan

Jubaisyah, S.Ftr

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Naru Barat

Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.56756910028399
Longitude:118.98137569427492

Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa