Kec. Sape
Kab. Bima - Nusa Tenggara Barat
Hari ini | : | 101 |
Kemarin | : | 274 |
Total | : | 117.601 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.147.6.122 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Naru Barat |
Kode Desa | : | 5206062015 |
Kecamatan | : | Sape |
Kode Kecamatan | : | 520606 |
Kabupaten | : | Bima |
Kode Kabupaten | : | 5206 |
Provinsi | : | Nusa Tenggara Barat |
Kode Provinsi | : | 52 |
Kode Pos | : | 84182 |
SRI MULYATI, SE
ISKANDAR JULKARNAIN HR, ST
SITIRI
YUYUN ANGGRIANI
FAIJAH
BUNYAMIN
SAIFUL
SYAIFUL
ABDULLAH
NASYRUDDIN
H. DAHLAN
Jubaisyah, S.Ftr
Narubarat@gmil.com
Layanan Pengaduan
Jl. Lintas Sape - Bima, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima - Provinsi Nusa Tenggara Barat
Administrator | 26 Agustus 2016 | 25.465 Kali dibuka
Administrator
26 Agustus 2016
25.465 Kali dibuka
Dengan terbentuknya daerah otonomi di indonesia pada Tahun 2000 maka terbentuklah segala aturan main diseluruh wilayah baik tingkat Pusat, Propinsi dan Daerah sampai ketingkat Desa sehinga terjadilah suatu perubahan–perubahan yang mendasar, terutama sekali ditingkat desa akhirnya terjadi pula pembentukan lembaga–lembaga yang independe terutama Badan Perwakilan Desa (BPD) yaitu merupakan lembaga setingkat Kepala Desa yang mempunyai tugas dan fungsi wewenang untuk mengayomi dan menampung segala aspirasi masyarakat dengan secarah kolektif, yang diatur oleh undang –undang serta dipilih langsung oleh masyarakat secara demokrasi sebagai mitra Kepala Desa.
Pada saat itu Desa Naru Kecematan Sape dijabat oleh Saudarah Mustakim, SE sebagai Kepala Desa Naru serta anggota BPD yang diketuai oleh Drs. Muhtar dan wakil ketua saudara Arifin Abidin untuk meracang dan menyusun rencana pemekaran Desa menjadi dua desa yaitu desa bagian barat dan bagian timur namun perang aktifnya antara pihak pemerintahan Desa Naru pada saat itu untuk memikirkan maju mundurnya perkembangan desa kedepan, sebab dilihat dan dinilai beberapa aspek yang memungkinkan bisa menjamin hidup dalam kehidupan masyarakat umum, khusunya dikedua desa ini walaupun ditimpa sesuatu masalah dan hambatan namu tetap diperjungkan demi mensejahterakan masyarakat umum.
Setelah itu hadirlah panitia Pemekaran dari Pemeritah Kabupaten Bima bertemu dengan masyarakat Desa Naru pada saat itu mengambil keputusan terakhir apakah Desa Naru ini dimekarkan? namun pada saat itu didalam forum pertemuan yang dihadiri oleh kepala Desa Naru Mustakim, SE dan Wakil Ketua BPD An. Arifin Abidin dan ketua LKMD nama H.M. Sirajudin HM dan tokoh lembaga kemasyarakat lainya walaupun pada saat itu ada pro dan contra saling mempertahankan argumentasinya akhirnya terjadilah pemekaran Desa, yaitu antara Desa Naru sebagai desa induk dan Desa Naru Barat sebagai Desa Pemekaran pada tahun 2003 dengan demikian semua pihak merasa syukur serta terima kasih mendalam kepada Kepala Desa Naru atas nama Mustakim, SE yang telah berjasa pemekaran Desa ini.
Dengan terjadinya pemekaran Desa Naru Barat maka terjadi pula pemutasian beberapa unsur pemerintahan baik perangkat Desa maupun BPD yang berada diwilayah Naru Barat maka akan bertugas di Desa Naru Barat terutama dari pemerintahan Desa M. yakub H. Arsyad Jabatan Sekdes M. Rum Abidin dan Ismail Ibrahim adalah Kaur Desa serta 6 orang anggota BPD.
Pada saat itu yang menjadi penjabat pelaksana harian (PJS) Kepala Desa Naru Barat diangkat dan dilantik M. yakub H. Arsyad yang bertempat dikecematan Woha oleh Bupati Bima Drs. H. Zainul Arifin, dan kantor Desa akan digunakan sementara dikantor balai Pos Kamling dicabang Dea setelah selang 6 bulan lamanya akhirnya terbentuklah panitia PILKADES tahun 2003 yang dibentuk oleh BPD yaitu dipilih sebagai ketua panitia PILKADES atas nama Arifin Abidin, akhirnya terjadilah pemilihan Kepala Desa Naru Barat dengan calon yang pertama M. Yakub H. Arsyad dengan tanda gambar pisang, kemudian calon yang kedua atas nama M. Olah Taamin dengan tanda gambar garoso, walaupun dalam pelaksanaan PILKADES agak seru nampaknya akhirnya dimenangkan oleh saudarah M. Yakub H. Arsyad tanda gambar pisang dengan beda nilai 17 suara. Maka terpilihlah Kepala Desa Naru Barat yang definitif selanjutnya dilantik tangal 5 Juli Tahun 2003 oleh Drs. H. Zainal Arifin.
Pada saat Kepala Desa Naru Barat Dua Bulan tugasnya akhirnya membentuk panitia pencaringan perangkat desa yang kosong yaitu Jabatan Sekretaris dan Jabatan 3 orang Kaur yang kosong akhitnya terpilih menjadi Sekretaris yaitu Arifin Abidin dan tiga orang kaur Anwar H. Mukmin, Bunyamin Ahmad, dan Syaifur Abubakar yang dilantik oleh Kepala Desa Naru Barat M.Yakub H. Arsyad, dan akhirnya berjalan 5 tahun menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Kepala Desa Naru Barat yang pertama kali merintis dan merancang segala pembangunan yang ada di Desa Naru Barat demi kepentingan masyarakat Naru Barat khusunya akhirnya pada tahun 2004 lahirlah perubahan undang – undang dari undang –undang nomor 22 tahun1999 dirubah menjadi undang – undang nomor 32 tahun2004 tentang pemerintahan daerah akan mengatur perubahan Badan Perwakilan Desa dirubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa(BPD) sampai mengatur peraturan tentang pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Kemudian pada masa akhir masa Jabata Kepala Desa Naru Barat yang pertama maka terbentuklah panitia PILKADES yang kedua yang dibentuk oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Naru Barat An. Ketua BPD Naru Barat Zainul Arifin H. AR berserta anggotanya yaitu sebagai panitia PILKADES tahun 2008 sebagai ketua panitia Abdullah H. Abidin, S. Pdl dan sekretaris panitia Arifin Abidin maka lahirlah pelaksana Pilkades yang kedua kalinya dengan Calon Kades Naru Barat yaitu antara lain.
Dengan mempunyai Fisi dan Misi masing –masing, kemudian dimenangkan oleh saudara M.Olah Taamin dengan suara terbanyak kemudian dilantik oleh Bapak Bupati Ferry Zulkarnain, ST, di Aula serba guna pada tahun 2008 bersama dengan Kades – Kades yang lain atas serah terima tugas Kepala Desa yang lama ketugas Kepala Desa yang baru, maka kami sebagai perangkat desa selaku lembaga dan masyarakat umumnya turut menghadiri dan mengucapkan terimakasi Kepada Kades lama atas jasa dan partisipasinya dalam merintis dan membangun Desa Naru Barat, dan mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru An. M. Olah Taamin untuk menerima tugas dan tanggung jawab yang baru sebagai kepala Desa Naru Barat Kecematan Sape yang kedua untuk priode tahun 2008 s/d tahun 2014.
Namun sebagai Kepala Desa yang baru yang sudah berjalan tiga tahun menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Alhamdulillah keberhasilanya dalam membangun Dana Rasa Naru Barat, kami salud dan angkat jempol walaupun disana sini dihadang oleh masalah apapun namun bertekad tetap semangat untuk membangun Dana Rasa Naru Barat, mudah – mudahan umur panjang dan selamat sampai akhir masa jabatanya.
Meskipun beberapa kalangan mungkin saja memberikan pandangan bahwa masih terlalu primatur untuk kinerja M. Olah taamin sebagai Kepala Desa Naru Barat selama tiga tahun berjalan ini, namun setidaknya melalui tanggung jawabnya memberikan gambaran apa adanya tentang sepak terjang beliau dalam pembangunan Dana Rasa Naru Barat yang jelas perahu masih terus berlayar menuju pelabuhan harapan, sang nahkoda terus memegang kemudi dan menjaga layar, agar perahu tidak kehilangan arah dan haluan.
Namun disaat akhir masa Jabatan M. Olah Ta’amin berbagai peraturan berubah dengan lahirnya berbagai undang-undang terutama undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak sehingga dalam senggang waktu tersebut maka pihak Kecamatan Mengirimkan saudara Abubakar sebagai perwakilan namun karena berdasarkan hasil pemilihan oleh BPD Desa Naru Barat walaupun dalam pemilihan tersebut sangat seru karena suara mereka seimbang akhirnya terpilihlah Sdr Arifin, S.Sos sebagai Pj. Kepala Desa Naru Barat dengan tambahan satu suara dari sekretaris BPD. Namun seiring waktu berjalan maka terjadilah kekosongan Sekretaris Desa sehingga dilakukan penjaringan Sekretaris Desa akhirnya yang memiliki nilai tertinggi saudara Iskandar Julkarknain HR, ST dan dilantik oleh Saudara Arifin Abidin, S.Sos menjadi Sekretaris Desa Naru Barat maka terjadilah Pemilihan Kepala Desa Serentak dan dibentuk Panitia PILKADES yang tiga dibentuk oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Naru Barat An. Ketua BPD Naru Barat SAHBUDIN berserta anggotanya yaitu sebagai Ketua Panitia PILKADES Tahun 2016 Salahuddin, S.Pd dan Sekretaris Panitia Iskandar Julkarnain HR, ST. dengan Calon Kades Naru Barat yaitu antara lain.
Sehinggga dilakukan pemungutan suara pada Tanggal 16 Juli 2016 maka terpililah saudar Anwar H. Mukmin sebagai Kepala Desa Naru Barat dengan masa jabatan 2016 S/D 2022. Untuk lebih jelasnya tentang kepemimpinan Desa Naru Baratdi tahun 2003 s/d 2016
Populasi
SRI MULYATI, SE
ISKANDAR JULKARNAIN HR, ST
SITIRI
YUYUN ANGGRIANI
FAIJAH
BUNYAMIN
SAIFUL
SYAIFUL
ABDULLAH
NASYRUDDIN
H. DAHLAN
Jubaisyah, S.Ftr
Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat
Latitude | : | -8.56756910028399 |
Longitude | : | 118.98137569427492 |
Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat
Jl. Lintas Sape - Bima
Kecamatan Sape, Kabupaten Bima - Nusa Tenggara Barat 84182
Email Narubarat@gmil.com
Kirim Komentar